Usung 9 tuntutan, 10 ribu buruh Semarang demo peringati May Day

Hari Buruh sedunia yang diperingati setiap 1 Mei akan diperingati oleh beberapa ribu buruh di Semarang. Gagasan, beberapa buruh di 'kota merah' bakal mengadakan demonstrasi besok untuk menyuarakan tuntutannya.

 " Buruh dari Kota Semarang yang bakal turun ke jalan sejumlah tak kurang dari 10 ribu orang. Mereka bakal berorasi di depan kantor Gubernur Jateng, di Jalan Pahlawan Semarang. Insya Allah berbarengan 10 ribu rekan buruh, kita bakal turun, " tegas Sekretaris Gerakan Buruh Berjuang, Nanang Setyono, Kamis (30/4).

Gagasannya, beberapa ribu buruh itu bakal bersua di titik kumpul seputar jam 07. 00 WIB. Setelah itu, mereka bakal bergerak menuju kantor Gubernur Jateng.

Menurut dia, beberapa ribu buruh yang bakal mengadakan demonstrasi seluruhnya datang dari Semarang. Mereka yang dari luar daerah mengadakan demonstrasi di daerahnya semasing, umpamanya buruh dari Solo Raya bakal memusatkan aksinya di Kabupaten Boyolali.

 " Tindakan bakal mulai seputar jam 08. 00 WIB, " katanya.

Dalam aksinya, Nanang menuturkan buruh yang lain mengusung sembilan tuntutan. Seperti yang senantiasa disuarakan buruh, tuntutan pertama mereka yaitu menampik gaji murah serta penghilangan system kontrak dan outsourcing.

Setelah itu, Nanang meminta supaya Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo membuat revisi Pergub perihal Keperluan Hidup Layak (KHL).

 " Kami akan menyuarakan supaya rekan-rekan (buruh) melawan pemberangusan serikat buru, " tegas Nanang.

Tuntutan yang lain yaitu meminta pemerintah menegakkan hukum di bagian ketenagakerjaan, memberi hak serta perlindungan untuk buruh rumahan, turunkan harga BBM serta keperluan pokok, membubarkan pengadilan jalinan industrial serta paling akhir, menampik pembangunan Rusunawa dengan memakai dana buruh di BPJS.

Spesial perihal buruh rumahan, Koordinator Yayasan Annisa Swasti Jawa Tengah Rima Astuti meminta Pemprov Jateng untuk bikin ketentuan yang membuat perlindungan mereka. Ketentuan perihal buruh rumahan sesuaikan dengan Undang-undang Nomer 13 Th. 2003 Perihal Ketenagakerjaan. Hal semacam itu dikemukakannya dalam pembentukan Koalisi Civil Society Organization (CSO) Jawa Tengah.

Berdasar pada data yang dipunyainya, di Jateng ada kian lebih 5 ribu buruh rumahan. Mereka menyebar di Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kabupaten Sukoharjo, serta Kabupaten Pekalongan.

 " Buruh rumahan didominasi wanita, " katanya.

Terdapat banyak bidang usaha yang telah mempekerjakan buruh rumahan cukup lama. Umpamanya di bidang usaha garmen pemrosesan kulit serta makanan. Hal semacam itu terang merugikan buruh rumahan karena pendapatan mereka tidak cocok Gaji Minimal Kota (UMK).

Gaji buruh rumahan termasuk sangatlah minim. Pada industri garmen misalnya. Buruh rumahan cuma memperoleh gaji Rp 800 per sepuluh potong baju yang ditanganinya.

Terkecuali gaji yang tidak cocok UMK, entrepreneur juga tak perlu membayar bermacam hal semestinya buruh yang lain. Umpamanya perihal jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan sebagainya.

 " Di segi lain, sangatlah untungkan perusahaan lantaran dapat menghimpit cost produksi sampai 50 %. Buruh rumahan juga mengakibatkan mereka (buruh) susah terorganisir hingga memperlemah gerakan buruh, " ujarnya.
Share on Google Plus

About Unknown

Redaksi Post merupakan Media Online Indonesia yang mengangkat berita-berita terhangat setiap harinya yang dikemas secara lengpak dari sumber terpercaya.
    Blogger Comment
    Facebook Comment

0 komentar:

Posting Komentar