Jadi sorotan sesudah menyebutkan sikap menentang hukuman mati atas Serge Atlaoui, warga negara Perancis sebagai terpidana mati masalah penyalahgunaan narkoba di Indonesia, vokalis serta pencipta lagu Anggun Cipta Sasmi (40) berikan penjelasan supaya umum tidak salah pengertian.
" Saya tak pernah menyampaikan 'Indonesia negara kuno', " tegas Anggun lewat account Twitter-nya, Rabu (29/4/2015).
Anggun menuturkan, kata " kuno " ia tujukan bukanlah pada Indonesia juga sebagai negara, tetapi untuk hukuman mati, yang menurutnya telah tidak sesuai sama lagi diaplikasikan pada saat saat ini.
" Yang saya katakan dalam tiap-tiap orasi, " Indonesia negara besar, toleransi serta moderen namun utk hukum ini (hukum mati) sifatnya obsolete, kuno ", " catat Anggun.
Ia kembali menyatakan anti-narkoba, namun ia tidak menyepakati hukuman mati yang ia anggap tak manusiawi.
" Ini opini yang saya kemukakan dengan cara tulus. Bila Anda tak sepakat berdebatlah dengan cara santun. Saya tak menggubris hujatan atau kebrutalan verbal, " ucap pelantun " Snow on Sahara " ini.
Anggun pada 22 April 2015 menulis surat terbuka untuk Presiden Joko Widodo. Ia memiliki pendapat, hukuman mati tidaklah jalan keluar untuk turunkan tingkat kriminalitas di Indonesia.
Anggun juga menyangsikan masalah narkoba yang menjerat warga negara Perancis Serge Atlaoui serta jadikan Serge terpidana mati. Karenanya, ia meminta supaya hukuman mati pada Serge dibatalkan.
" Juga sebagai putri Jawa, dengan hormat saya memanggil jiwa kemanusiaan Ayah yang sampai kini jadi karakteristik serta melukiskan jalan hidup Ayah, saya memohon supaya Ayah dapat memeri Grasi untuk Serge, " catat Anggun pada laman Facebook-nya.
Di beritakan, pada 25 April 2015 Anggun berbarengan Richard Sedillot, pengacara Serge, serta komune penentang eksekusi mati Together Against Death Penalty berunjuk rasa di jalanan Paris, Perancis. Di beritakan juga, dalam orasi Anggun saat itu, ada pernyataannya dalam bhs Perancis yang menyebutkan bahwa Indonesia negara kuno.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar