Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengakui sudah melobi pemerintah Indonesia berkenaan dengan gagasan eksekusi mati 2 terpidana masalah narkoba asal Negeri Kanguru, yaitu Andrew Chan serta Myuran Sukumaran. Abbott melobi segera Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat sambungan telephone.
Dalam suatu wawancara, Abbott menyampaikan, Presiden Jokowi melunak serta memperhitungkan permintaan Australia untuk membatalkan eksekusi mati 2 warganya itu selesai ditelepon olehnya.
Berkenaan dengan pernyataan Abbott, Presiden Jokowi mengaku ia sudah ditelepon PM Abbott. Abbott bercerita tentang kondisi yang berlangsung di Australia pasca-keputusan pemerintah Indonesia yang dengan cara tegas memiliki komitmen untuk terus mengeksekusi mati duo Bali Nine.
" Saya ditelepon. Saya jawab bahwa saya ketahui kondisi di Australia. Saya tahu kondisi PM Abbott. Saya berikan seperti itu, " tutur Jokowi selesai blusukan ke Pasar Burung Pramuka, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).
Tentang pernyataan PM Abbott yang menyebutkan jawaban serta tanggapan Presiden Jokowi adalah satu tanda positif dari pemerintah Indonesia untuk membatalkan eksekusi mati itu, Jokowi mengakui apa yang disebutkan PM Abbott cuma untuk bentuk tafsiran yang di buat oleh pemerintah Australia.
" Ya saya cuma katakan seperti itu, tafsiran (yang di buat PM Abbott) seperti apa, saya tidak tahu, " ucap Jokowi.
Jokowi juga mengaku tanggapan yang di sampaikan pada PM Abbott dalam komunikasinya 2 hari kemarin juga sebagai pengucapan yang berkesan melunak. Tetapi bukanlah bermakna eksekusi mati 2 warga Australia itu dibatalkan.
" Kata-katanya memanglah melunak, namun kelak perbuatannya dipandang, " ucap Jokowi.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar