Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan oleh Bareskrim Mabes Polri dinilai bentuk pembangkangan pihak Polri atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dimana Jokowi dengan tegas meminta KPK serta Polri tak sama-sama lakukan kriminalisasi.
Hal semacam itu di sampaikan, Koordinator Indonesian Corruption Watch (ICW), Ade Irawan menyikapi penangkapan Novel yang dikerjakan oleh anak buah Komjen Pol Budi Waseso. Meski sekian, Ade malas menyikapi sikap Bareskrim yang menentang perintah Presiden karena ada mandat dari pihak lain.
" Namun yang pasti penangkapan Novel menunjukkan Polri tak taat pada perintah Presiden yang meminta kriminalisasi dihentikan, " kata Ade waktu di konfirmasi, Jakarta, Jumat (1/5).
Melirik persoalan ini, Ade menilainya perkara yang sehubungan dengan penyidik andalan instansi antirasuah itu sangatlah dipaksakan. Hingga menurut dia, masalah penganiayaan yang dikerjakan Novel waktu menjabat juga sebagai Kasat Reskrim di Polres Bengkulu adalah usaha dari pelemahan KPK.
Mengingat Novel adalah penyidik KPK yang sering jadi pentolan waktu lakukan operasi tangkap tangan (OTT) beberapa petinggi. Diluar itu, Novel adalah penyidik yang seringkali membongkar kasus-kasus korupsi besar di Indonesia.
" Kami lihat ini sisi dari rangkaian usaha kriminalisasi pada KPK lantaran kasusnya jelas serta benderang serta sangatlah dipaksakan, " terang Ade.
Selanjutnya Ade menyampaikan, ada dua rangkuman yang bisa dipandang dari apa yang dikerjakan Bareskrim. Pertama, lanjut Ade, Polri mau memamerkan kekuasaan hingga nanti KPK tak akan berani mengganggu.
" Atau sisi dari usaha menyelesaikan dendam pada KPK, dimana Novel adalah aktor utama di dalamnya. "
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar