System rujukan service kesehatan yang dikerjakan oleh Tubuh Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) bisa dikerjakan dengan cara berjenjang atau horizontal. System ini sebenarnya mempunyai tujuan supaya pasien dapat cepat memperoleh service yang diperlukan walau sebenarnya tidak sekian.
Direktur Jenderal Bina Usaha Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Profesor Dr dr Akmal Taher, SpU (K), menyampaikan service kesehatan yang baik sebenarnya mesti dekat dengan orang-orang. Oleh karenanya sarana kesehatan primer seperti klinik dokter atau balai penyembuhan semestinya jadi pilihan paling utama untuk berobat saat sebelum ke rumah sakit (RS) yang umumnya cuma ada di kota.
Akmal menyampaikan idealnya cuma 10 % kunjungan ke sarana kesehatan primer yang hingga mesti dirujuk ke RS. Walau demikian menurut data BPJS pada th. 2014, ada seputar 17 % kunjungan sarana kesehatan primer yang dirujuk ke RS.
" Kita mau 155 type penyakit dapat diatasi di primer. Bila bagus service primernya harusnya cuma 10 % yang lanjut ke spesialis. Bila pasien terlampau banyak ke rumah sakit, system ini tak dapat membayar, " tutur Akmal dalam acara diskusi media di kantor BPJS, Cempaka Putih, Jakarta, Kamis (26/3/2015).
Saat ini keadaan di RS rujukan nasional yang banyak antrean mesti jadi pelajari berbarengan pemerintah serta orang-orang. Pemerintah dalam soal ini Kementerian Kesehatan berupaya untuk selalu menguatkan service kesehatan pada tingkat primer serta sekunder, disamping itu orang-orang juga diimbau supaya melindungi kesehatan minimum dari pola hidup sehat serta waktu berobat tidak senantiasa mesti ke RS.
" Bila ada yang dari subuh telah mengantre itu tipikal system rujukan benar-benar belum jalan dengan baik. Bila jalan keluarnya cuma nambah kemampuan tidak bakal sukses. Di Cipto (RSCM -red) ingin ditambah berapapun tidak bakal senang, " kata Akmal.
" Bila orang tak meyakini dapat sembuh dirumah sakit tingkat bawah ya tidak akan tiba juga orangnya, " ujarnya.
- Blogger Comment
- Facebook Comment
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
0 komentar:
Posting Komentar